Manfaat Sunat Di Dalam Islam
Manfaat Sunat Di Dalam Islam |
HUKUM PERHITUNGAN DENGAN EMPAT MADZHAB EMPAT
Berdasarkan jumlah argumentasi dari Quran dan hadits di atas, para ilmuwan dari empat sekolah yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali memiliki sudut pandang yang sama pada satu hal: bahwa sunat dianjurkan dalam agama (masyruk - مشروع) untuk pria dan wanita. . Namun, jika saran itu wajib atau hanya sunah saja, tidak sependapat dengan rincian berikut ini:
Baca juga ; Lokasi Dokter Khitan
LIHAT MADZHAB SYAFI'I DAN HANBALI
Hukum sunat adalah wajib bagi pria dan wanita menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali. Alasan kedua untuk madhhab adalah:(A) Ada ajaran di mana Nabi mengatakan kepada seorang pria yang telah masuk Islam: (Abu Dawud - lihat di atas teks hadis) "Hapus rambut dari Anda ketidakpercayaan (arah orang-orang kafir) dan khitanlah"(b) Sunat adalah syariah kaum muslimin, maka ia berkewajiban untuk mengikat seperti cendera mata lainnya. Adapun argumen bahwa sunat tidak diwajibkan bagi perempuan menurut sekolah Hanbali adalah hadits: "الختان سنة للرجال, ومكرمة للنساء"
Pendapat mu'tamad (unggulan) sekolah Hanbali dan Syafi'i adalah sunat yang wajib bagi laki-laki dan perempuan.
Sementara Ibnu Qudamah (sarjana sekolah Hanbali) di Al-Mughni memiliki pendapat sendiri bahwa sunat adalah sunnah untuk pria dan kemuliaan (makromah) untuk wanita. Sedangkan untuk perbedaan antara sunnah dan mukromah adalah mukromah kesunnahan yang sedikit di bawah sunnah.
PANDANGAN HANAFI MADZHAB DAN MALIKI
Sunnah untuk pria dan direkomendasikan kepada wanita menurut Hanafi dan Maliki didasarkan pada hadits: Penyunatan Sunnah untuk pria dan wanita kemuliaan. Hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Baihaqi.
Dalam buku Al-Mausuah fiqhiyah mengatakan bahwa pendapat muktamad (tidak bercabang) di sekolah Hanafi, Maliki dan Syafiiyah, pendapat minoritas tentang sunat adalah wajib bagi pria dan Sunnah untuk wanita.
CARA MEMASAK UNTUK PRIA
Tindakan untuk memotong kulup (kulit) yang menutupi ujung testis atau kepala penis (bahasa Arab, hasyafah حشفة). Secara umum, sunat adalah tindakan memotong atau mengeluarkan sebagian atau seluruh kulit dari penutup depan ayam. Frenum penis juga bisa dipotong bersamaan dalam prosedur yang disebut frenektomi.
KHITAN UNTUK PEREMPUAN
Imam Nawawi menyatakan bahwa sunat perempuan memotong bagian bawah kulit dan menutupi yang ada di atas bentuk betina.
TUJUAN SYARIAH SYARIAH (SUNAT)
1. Tujuan utama syari'ah mengapa sunat ditentukan adalah untuk menghindari kehadiran kenajisan anggota saat sholat. Sebab, doanya tidak sah orang jika ada kenajisan yang melekat pada tubuh. Dengan khitan, urin yang tidak murni di sekitar kulfa (mendidih) akan jauh lebih mudah dihilangkan, bersamaan dengan saat seseorang mencuci penis mereka setelah buang air kecil.
2. Mengikuti sunnah Nabi.3. Mengikuti sunnah Nabi Ibrahim.
MANFAAT KESEHATAN UNTUK KESEHATAN
Manfaat sunat dari sudut pandang kesehatan, terutama untuk pria cukup. Diantara yang lain:
1. Lebih higienis (lebih sehat) karena lebih mudah membersihkan alat kelamin (p3nis) dibanding mereka yang tidak disunat. Padahal, mencuci dan mencuci kotoran di bawah kulup tidak disunat alat kelamin yang mudah, namun khitanan bisa mengurangi risiko infeksi urin bekas. Menurut penelitian medis, infeksi urine lebih sering terjadi pada orang yang tidak disunat. Infeksi akut pada usia dini akan menyebabkan masalah ginjal di kemudian hari.
2. Kurangi resiko infeksi yang berasal dari transmisi seksual. Pria yang disunat memiliki risiko infeksi lebih rendah karena hubungan seksual, termasuk HIV / AIDS. Meski seks aman itu penting.
3. Mencegah masalah yang berkaitan dengan p3nis. Terkadang wajah kulit yang tidak difilter akan lengket yang sulit dipisahkan. Dan ini bisa menyebabkan radang pada kepala pena (hasyafah).
Komentar
Posting Komentar